
Keluarga Juwita Mendengar bahwa Oknum TNI AL Telah Menjadi Tersangka dan Ditahan
Pengacara keluarga jurnalis Juwita, M. Pazri, mengungkapkan perkembangan terkini dalam kasus pembunuhan yang menimpa kliennya, di mana seorang prajurit TNI AL telah ditetapkan sebagai tersangka.
Detail Perkembangan Kasus
-
Tersangka Ditentukan: Prajurit TNI AL pelaku pembunuhan, yang sebelumnya berstatus terduga, resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Maret 2025.
-
Penahanan: Tersangka ditahan selama 20 hari oleh pihak penyidik.
Pemeriksaan Terhadap Keluarga
-
Pemeriksaan Keluarga: Pihak keluarga Juwita, sang korban, juga menjalani pemeriksaan terkait kronologi kejadian.
-
Jumlah Pertanyaan: Kakak ipar dan kakak kandung korban masing-masing diberikan sekitar 32 dan 31 pertanyaan oleh penyidik.
Barang Bukti
- Barang Bukti Disita: Termasuk motor terakhir yang dipakai Juwita dan mobil yang digunakan tersangka, serta kaca anti gores dari ponsel korban yang ditemukan sebagai bukti digital.
Penyidikan meliputi informasi mengenai kapan keluarga korban mengetahui peristiwa tragis tersebut, proses pemakaman, serta pelaporan yang dilakukan di Polres Banjarbaru.場愁深覧徴将揮燃潤掲写裾副掲請略CEO(RuntimeObject
Selengkapnya (sumber: detikKalimantan)
Video: Jurnalis di Banjarbaru Tewas Dibunuh, Pelakunya Diduga Oknum TNI AL.
“Keadilan harus tetap dijunjung tinggi,” tegas M. Pazri.
(Tanggal: Rabu, 2 April 2025)
Sumber: detikKalimantan
(Silakan merujuk langsung ke sumber berita untuk informasi lebih lanjut dan verifikasi)
Kutipan langsung dari sumber dan pengorganisasian informasi dengan bullet points, judul yang jelas, serta tambahan kutipan oleh pengacara menyoroti pentingnya keadilan, memperjelas laporan mengenai perkembangan kasus tragis ini.