KPK Memanggil Djan Faridz terkait Kasus Suap Harun Masiku

KPK Memanggil Djan Faridz terkait Kasus Suap Harun Masiku

Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil politikus senior dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Djan Faridz, untuk diperiksa dalam kasus suap anggota DPR RI. Djan Faridz diperiksa terkait dugaan suap yang melibatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat tersebut, dengan tersangka Harun Masiku.

Detail Pemeriksaan:

  • Tersangka: Harun Masiku.

  • Kasus: Suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.

  • Jadwal Pemeriksaan: Rabu, 26 Maret 2025.

  • Keterangan KPK: Pemeriksaan ini terkait dugaan suap pengurusan anggota DPR RI 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

  • Status Harun Masiku: Masih buronan KPK.

Identitas Djan Faridz:

  • Profesi: Wiraswasta dan mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden.

  • Penyelidikan Sebelumnya: Rumahnya di Menteng, Jakarta Pusat, telah digeledah oleh tim penyidik pada 22 Januari 2025. Sejumlah dokumen dan barang elektronik disita sebagai barang bukti.

Keterangan Jubir KPK:

Tessa Mahardhika Sugiarto, juru bicara KPK, menyampaikan informasi mengenai pemeriksaan terhadap Djan Faridz. Dokumen dan barang bukti elektronik ditemukan dan disita dalam penggeledahan sebelumnya.

Djan Faridz tiba di gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik pada hari ini.